BKSAP Sebut Rencana Trump Soal Gaza Sebagai Provokasi!

thelighthousepeople.com, BKSAP Sebut Rencana Trump Soal Gaza Sebagai Provokasi! Rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengenai Jalur Gaza telah memicu reaksi keras di berbagai belahan dunia. Salah satunya datang dari Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang menilai langkah tersebut sebagai tindakan provokatif yang berpotensi memperburuk situasi di Timur Tengah. Ketua BKSAP, Mardani Ali Sera, dengan tegas menyatakan bahwa gagasan Trump tersebut tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam hak asasi rakyat Palestina.

Rencana Trump BKSAP yang Menuai Kontroversi

Pada awal Februari 2025, Presiden Trump mengumumkan rencananya untuk mengambil alih Jalur Gaza dan merelokasi penduduk Palestina ke negara-negara tetangga. Ia berencana mengembangkan wilayah tersebut menjadi kawasan yang di sebutnya sebagai “Riviera Timur Tengah”. Trump bahkan menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kekuatan militer demi mewujudkan visi tersebut. Pernyataan ini sontak menimbulkan gelombang protes dan kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia.

Sikap Tegas BKSAP DPR RI

Menanggapi rencana tersebut, Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, mengecam keras gagasan Trump. Ia menilai bahwa langkah tersebut sangat provokatif dan berpotensi menghapus hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Mardani menegaskan bahwa gagasan tersebut mendukung rencana Israel untuk melakukan pembersihan etnis terhadap warga Palestina.

Selain itu, Mardani menyoroti bahwa rencana relokasi tersebut melanggar Konvensi Jenewa 1949 yang melarang pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang di duduki. Baik Amerika Serikat maupun Israel telah meratifikasi konvensi ini, sehingga tindakan tersebut jelas-jelas melanggar hukum internasional yang mereka sepakati. Ia juga mengingatkan bahwa pemindahan paksa penduduk dapat di kategorikan sebagai kejahatan perang sesuai dengan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional.

Reaksi Internasional terhadap Rencana Trump

BKSAP Sebut Rencana Trump Soal Gaza Sebagai Provokasi!

Tidak hanya dari Indonesia, rencana Trump juga menuai kritik tajam dari berbagai negara dan organisasi internasional. Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Palestina, Francesca Albanese, menyebut rencana tersebut sebagai tindakan yang “tak bermoral” dan “tak bertanggung jawab”. BKSAP Sebut Ia menegaskan bahwa usulan tersebut melanggar hukum internasional dan dapat memperburuk konflik di kawasan tersebut.

Selain itu, negara-negara Arab seperti Turki, Yordania, dan Mesir, serta beberapa negara Eropa termasuk Inggris, Prancis, dan Jerman, juga mengecam keras rencana tersebut. Mereka menilai bahwa langkah tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas di Timur Tengah.

Desakan BKSAP untuk Menghormati Hukum Internasional

Mardani Ali Sera mendesak Amerika Serikat dan semua pihak terkait untuk mematuhi landasan hukum internasional. Ia menekankan bahwa pemindahan paksa penduduk dari wilayah yang di duduki merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat di kategorikan sebagai kejahatan perang. BKSAP Sebut Mardani juga mengingatkan bahwa genosida merupakan kejahatan kemanusiaan yang di atur dalam Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, yang telah di sahkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948 dan di tandatangani oleh AS maupun Israel.

Lebih lanjut, Mardani mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dalam menolak rencana Trump tersebut dan menggalang dukungan internasional bagi rakyat Palestina. Ia menekankan pentingnya menekan Israel agar mematuhi berbagai hukum internasional melalui di plomasi bilateral dan multilateral, serta mekanisme internasional lainnya.

Kesimpulan

Rencana Presiden Donald Trump terkait Jalur Gaza telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk BKSAP DPR RI yang menilai langkah tersebut sebagai tindakan provokatif yang melanggar hukum internasional dan mengancam hak asasi rakyat Palestina. Kecaman serupa juga datang dari komunitas internasional yang menilai bahwa rencana tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga berpotensi memperburuk konflik di Timur Tengah. Desakan untuk menghormati hukum internasional dan hak-hak dasar rakyat Palestina menjadi sorotan utama dalam menanggapi rencana kontroversial ini.

By Benito

We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications